Postdaerah.net, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan Tangga Arung Square (TAS) sebagai salah satu pusat perdagangan di Kota Tenggarong. Salah satu strategi yang disiapkan adalah memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pemasaran para pedagang.
Langkah tersebut dilakukan mengingat Tangga Arung Square yang berada di kawasan strategis pusat Kota Tenggarong dinilai belum sepenuhnya menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan sejumlah strategi, termasuk mendorong para pedagang memanfaatkan platform digital KukarGo.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kehadiran KukarGo dapat menjadi sarana bagi pedagang untuk memperluas pemasaran produk tanpa hanya mengandalkan pembeli yang datang langsung ke pasar.
“Harapan kita pedagang-pedagang yang ada di Pasar Tangga Arung bisa bergabung di KukarGo. Dengan begitu mereka tidak hanya mengandalkan pembeli yang datang ke pasar, tetapi juga bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas,” kata Aulia, Rabu (7/10/2026).
Menurut Aulia, perkembangan teknologi telah membawa perubahan terhadap pola transaksi masyarakat. Kondisi tersebut membuat pasar tradisional perlu beradaptasi agar tetap mampu bersaing dengan ritel modern maupun berbagai platform penjualan digital.
Pemanfaatan KukarGo diharapkan dapat membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi produk-produk pedagang TAS hingga ke berbagai wilayah di Kabupaten Kukar.
“Melalui KukarGo, produk yang dijual pedagang bisa dipasarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas pasar mereka,” ujarnya.
Selain mendorong digitalisasi pemasaran, Pemkab Kukar juga melakukan pembenahan tata kelola pasar. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan lapak pedagang agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap lapak digunakan oleh pedagang yang benar-benar menjalankan aktivitas usaha. Apabila terdapat lapak yang sudah tidak digunakan, pemerintah berharap fasilitas tersebut dapat dikembalikan untuk kemudian dialokasikan kepada pedagang lain yang membutuhkan.
Menurutnya, penguatan pemasaran melalui platform digital perlu berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pasar. Dengan demikian, Tangga Arung Square diharapkan dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih aktif, modern, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

