Postdaerah.net, Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membenahi persoalan kios atau los yang masih kosong di kawasan Tangga Arung Square (TAS), Tenggarong.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin mengatakan, pembenahan diawali dengan pendataan ulang seluruh kios untuk memastikan status serta pihak yang memiliki hak atas masing-masing lapak.
Menurutnya, terdapat sekitar 703 los di kawasan tersebut yang perlu ditelaah kembali. Dari jumlah itu, sekitar 530 los disebut telah memiliki kontrak, sementara sekitar 170 lainnya masih membutuhkan penandatanganan kontrak.
“Kami harus benar dulu. Nanti kami akan membentuk tim di lapangan untuk by name, siapa yang punya, siapa yang tanda tangan kontrak, siapa yang belum,” kata Burhanuddin, Senin (21/9/2026).
Pendataan tersebut diperlukan lantaran masih ditemukan kios yang tidak digunakan meski telah memiliki status kontrak. Disperindag akan menelusuri alasan para pemegang hak tidak menempati atau menjalankan aktivitas perdagangan di kios yang telah disediakan.
“Ini yang kami harus benahi di situ, karena ini bukan satu-dua orang, tapi ratusan yang harus kami benahi,” ujarnya.
Selain memastikan status kios, Disperindag juga akan mencari solusi terhadap lapak yang kosong. Burhanuddin menegaskan, kios atau los yang telah diberikan pemerintah memiliki ketentuan dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan maupun dialihkan.
“Tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh dialihkan. Ini yang kami telaah, terus kami akan cari solusi kenapa mereka tidak berjualan di situ, kenapa cuma dikosongkan,” jelasnya.
Burhanuddin menyebut, pembenahan dilakukan secara bertahap agar persoalan pengelolaan kios dapat diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Setelah proses pendataan dan penataan selesai, Disperindag Kukar berencana mencari inovasi untuk kembali menghidupkan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Kalau sudah kami benahi semua di dalamnya, tentu kami akan mencoba inovasi-inovasi apa yang bisa dilakukan teman-teman di dalam, supaya Pasar Tenggarong bisa hidup seperti yang diharapkan,” katanya.
Ia mengakui proses pembenahan membutuhkan waktu karena jumlah kios yang harus ditangani cukup banyak. Selain itu, keterbatasan anggaran pada 2026 akibat rasionalisasi turut membuat sejumlah rencana revitalisasi pasar belum dapat dilaksanakan.
“Jadi kami butuh waktu untuk membenahi ini perlahan, biar semuanya bisa selesai dan tanpa ada persoalan ke depannya,” pungkasnya.

