Postdaerah.net, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk rutin melakukan inspeksi dan kunjungan lapangan sebagai langkah proaktif dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (20/01/2025).
Menurut Wandi, pendekatan yang diterapkan Komisi I pada periode ini berbeda dari sebelumnya. Pihaknya lebih proaktif dengan “menjemput bola,” turun langsung ke masyarakat untuk mengidentifikasi serta menyelesaikan masalah yang selama ini belum tertangani.
“Kami kembali mengangkat sejumlah persoalan yang selama ini terabaikan agar dapat segera diselesaikan. Tujuan kami adalah memberikan ketenangan bagi masyarakat, yang selama ini merasa kecewa akibat berbagai masalah yang belum terselesaikan,” ujar Wandi.
Ia mencontohkan, salah satu hasil inspeksi lapangan adalah membawa kembali beberapa isu ke pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan di Kecamatan Tenggarong Seberang, yang menjadi topik utama dalam rapat hari ini.
“Di samping itu, terdapat pula masalah lahan kanal di Muara Badak yang telah berlangsung sekitar 10 tahun tanpa penyelesaian. Kami memutuskan untuk mengangkat kembali persoalan ini agar mendapat perhatian yang lebih serius,” lanjutnya.
Wandi menekankan bahwa penyelesaian persoalan tidak cukup hanya mengandalkan laporan tertulis yang diterima di kantor. Menurutnya, penting bagi pihaknya untuk langsung terjun ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait guna memahami situasi secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin sekadar menerima laporan tanpa memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Kami merasa perlu melihat langsung permasalahan yang terjadi, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan berdialog dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
