PMII Kaltim Desak Usut Tuntas Mafia Migas Pertamina

redaksi

Foto : Pengurus PKC PMII Kaltim, Kasdiansyah.

Postdaerah.net, Kalimantan Timur – Diduga terjadi korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada rentang waktu 2018–2023, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Selama penyelidikan berlangsung, Kejaksaan Agung mengungkap indikasi praktik pencampuran Pertalite dengan Pertamax.

Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023, penyelidikan masih terus berlanjut.

Menurut keterangan dari Kejaksaan Agung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dan mencampurnya (blending) untuk menghasilkan Pertamax. Namun, dalam proses pembeliannya, Pertalite tersebut diperoleh dengan harga yang setara dengan Pertamax.

Kasdiansyah, selaku Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII Kaltim), menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang dilakukan oleh pemerintah.

“Selama ini, masyarakat telah dirugikan oleh praktik manipulatif yang dilakukan Pertamina. Skandal ini semakin merusak citra perusahaan di kancah internasional. Dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara dan rakyat berdampak besar terhadap stabilitas ekonomi serta harga bahan bakar di Indonesia,” ujar Dian.

Ia juga menyoroti kurangnya pengawasan di internal Pertamina dan Kementerian ESDM, yang diduga menjadi penyebab utama mengapa praktik tersebut bisa berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terungkap.

“Kami semua menjadi korban dari situasi ini. Kami berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas skandal korupsi senilai Rp193,7 triliun di Pertamina. Jaringan mafia migas yang melibatkan pengusaha serta oknum di dalam Pertamina harus diungkap hingga ke akarnya,” tegasnya.

Dian juga menyerukan agar PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur segera menghentikan sementara distribusi Pertamax (RON 92) dan Pertalite (RON 90) guna mencegah peredaran BBM oplosan di wilayah tersebut.

“Kami mendesak perusahaan untuk menunda sementara penyaluran BBM di Kaltim hingga hasil uji kualitas resmi diumumkan,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar