Postdaerah.net, Penajam Paser Utara – Sejumlah akses jalan penghubung di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mendapat perhatian DPRD. Ruas jalan yang dinilai masih membutuhkan perbaikan didorong agar dapat ditangani melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengatakan salah satu akses yang selama ini menjadi perhatian masyarakat adalah ruas Telemow-Pemaluan. Jalan tersebut telah lama dikeluhkan warga karena kondisinya dinilai belum mendapat penanganan secara optimal.
Menurutnya, persoalan status aset tidak seharusnya membuat akses yang digunakan masyarakat sehari-hari luput dari perhatian pemerintah. Terlebih, ruas tersebut memiliki fungsi penting sebagai penghubung antarkawasan di Kecamatan Sepaku.
“Telemow-Pemaluan itu sudah puluhan tahun menjadi keluhan masyarakat. Walaupun status jalannya bukan aset pemerintah daerah, tetapi akses itu tetap digunakan masyarakat dan perlu kita pikirkan penanganannya,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Selain ruas Telemow-Pemaluan, Bijak juga menyoroti akses jalan dari Sukaraja menuju Karang Jinawi. Menurutnya, kondisi jalan serta persoalan status aset pada ruas tersebut memiliki permasalahan yang hampir serupa.
“Termasuk Sukaraja menuju Karang Jinawi. Itu juga sudah lama, panjang ruasnya kurang lebih seperti Pemaluan-Telemow dan kondisinya juga tidak jauh berbeda,” jelasnya.
Bijak menyebut, upaya penanganan terhadap sejumlah ruas jalan tersebut sebelumnya telah dilakukan pemerintah daerah melalui pengusulan dalam program Inpres Jalan Daerah. DPRD PPU pun meminta agar usulan tersebut terus dikawal hingga terdapat kejelasan mengenai realisasinya.
Sebagai anggota DPRD yang mewakili masyarakat Kecamatan Sepaku, ia menilai pemerintah daerah perlu kembali memperkuat koordinasi agar akses-akses yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut dapat masuk dalam program penanganan.
“Kami tentu mendorong pemerintah supaya apa yang sudah diusulkan ini bisa direalisasikan. Ini juga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat Sepaku yang harus kami kawal,” tegasnya.
Sementara terkait pembiayaan, Bijak mengaku belum mengetahui secara rinci skema anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan Inpres Jalan Daerah.
Ia menyebut terdapat pembahasan mengenai skema baru dalam rencana strategis nasional 2027 yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
“Kita berharap nanti ada skema yang jelas, terutama bagaimana pembagian atau pengaturan anggarannya untuk Inpres Jalan Daerah ini,” lanjutnya.
Melalui program tersebut, DPRD PPU berharap penanganan jalan dapat menyasar akses-akses yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat di Kecamatan Sepaku. Dengan demikian, mobilitas warga antarkawasan di wilayah tersebut diharapkan dapat berjalan lebih baik.

