Jelang Musprov II SMSI Kaltim, Makali Kumar Apresiasi Kerja Panitia dan Semangat Anggota

redaksi

Foto : Makali Kumar Sekretaris Jenderal SMSI.

Postdaerah.net, Samarinda – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, memberikan klarifikasi atas sejumlah komentar negatif yang beredar.

Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, Makali menekankan bahwa tahapan menuju Musprov ini justru mencerminkan proses demokrasi yang sehat, meskipun industri media tengah menghadapi berbagai tantangan serius.

“Nuansa demokrasi begitu kuat terasa di lingkungan SMSI Kalimantan Timur. Antusiasme dan semangat dari para anggota sudah tampak jauh sebelum hari pelaksanaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Mei 2025.

Makali dijadwalkan tiba di Benua Etam pada Sabtu, 10 Mei 2025. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana dan Tim Penjaringan yang menurutnya telah bekerja dengan penuh komitmen demi memastikan Musprov ke-II SMSI Kaltim berjalan dengan baik.

“Proses penjaringan yang sedang berjalan menjadi pijakan utama yang mempermudah jalannya Musprov. Saat sidang pleno dibuka, Tim Penjaringan tinggal menyerahkan dokumen pendaftaran kepada pimpinan sidang,” jelasnya.

Makali menjelaskan bahwa Musprov akan resmi dimulai saat sidang pleno dibuka, yang nantinya akan dipimpin oleh satu perwakilan dari SMSI Pusat dan didampingi oleh dua delegasi dari daerah.

Menanggapi Pedoman Musprov SMSI nomor 0311/SMSI-Pusat/XII/2024, ia menekankan bahwa keberadaan pedoman tersebut tidak otomatis membatalkan tahapan yang telah dilakukan oleh panitia serta Tim Penjaringan dalam rangkaian persiapan Musprov ke-II SMSI Kalimantan Timur.

“Adanya pedoman tersebut tidak berarti calon-calon pimpinan yang tidak berasal dari pengurus SMSI Provinsi akan otomatis tersingkir. Mereka tetap memiliki peluang yang setara, dan saya pastikan mereka tidak akan gagal,” tegas Makali.

Makali juga menegaskan bahwa calon-calon yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi dari Tim Penjaringan akan diajukan untuk menjadi kandidat dalam dewan pimpinan SMSI Kalimantan Timur.

“Komposisi kepengurusan akan diputuskan saat sidang pleno berlangsung, dengan jumlah anggota minimal antara tiga hingga lima orang,” ujarnya menambahkan.

“Dewan pimpinan yang terpilih nantinya akan menentukan susunan kepengurusan, termasuk siapa yang akan menjabat sebagai ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua, dan posisi lainnya,” jelas Makali lebih lanjut.

Makali menegaskan bahwa Musprov ke-II SMSI Kalimantan Timur akan tetap mengedepankan prinsip musyawarah dalam pelaksanaannya. Ia menilai, setiap dinamika yang muncul selama proses tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari penerapan demokrasi dalam organisasi yang seharusnya dihargai.

“Seluruh proses ini adalah manifestasi dari demokrasi yang perlu kita hormati dan terima dengan hati yang terbuka,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar