Tim Dendi-Alif Soroti Dugaan Money Politic di Pilkada Kukar

postdaerah.net

Foto: Daerah wilayah kejadian dugaan praktik money politic.

Postdaerah.net, Kutai Kartanegara – Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Dendi Suryadi dan Alif Turiyadi (Dendi-Alif), mengungkap dugaan praktik money politics yang terjadi di TPS 7, Desa Loa Janan Dulu, sehari sebelum pencoblosan.

Menurut Liaison Officer (L.O.) Ramadan, kejadian ini merusak kepercayaan publik terhadap keadilan dan integritas pemilu.

Dalam laporan yang diterima, sejumlah warga diundang ke rumah Ketua RT dan diberikan amplop berisi uang sebesar Rp 200.000 dengan instruksi memilih pasangan calon nomor urut 01.

Bukti video yang diperoleh tim pemenangan memperlihatkan keterlibatan Ketua RT dan anggota KPPS dalam pembagian uang tersebut, memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius.

Selain praktik pembagian uang, dilaporkan pula adanya indikasi pembukaan kotak suara di TPS 7 sebelum waktunya. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran atas kemungkinan manipulasi dalam penghitungan suara, yang berpotensi mencoreng proses demokrasi di Pilkada.

Ramadan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika otoritas terkait tidak mengambil tindakan tegas.

“Praktik seperti ini merupakan ancaman bagi demokrasi. Kami mendesak Bawaslu dan aparat hukum segera bertindak untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat setiap tahapan pemilu agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Mereka juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.

Dengan tekad menjaga demokrasi tetap bersih, Tim Dendi-Alif berkomitmen memantau seluruh proses pemilu dan memastikan langkah hukum diambil jika diperlukan. Harapannya, Pilkada ini dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan penuh integritas.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar